Selasa, 31 Maret 2015

Buku penting untuk bisnis Property Islami



Jangan Menyesal Karena Anda Akan Menyesal Karena Sudah Menunda
--------------------------------------------------------------------------------------------
Apa Yang ANda Bayangkan Ketika Seseorang Terjun Ke Dunia Property..?
--> Banyak Duit
--> Sudah Berpengalaman Belasan Tahun
--> Banyak Relasi
--> Memiliki Latar Pendidikan Yang Baik
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kebanyakan Orang Melihat Bisnis Property adalah bisnis yang hanya orang-orang tertentu yang mampu terjun kedalamnya...!
Bahkan Kebanyakan Bisnis Property Yang Ada Menggunakan Skema Perbangkan dan Finance yang sangat RIbet dan Ribawi (Bertentangan Dengan Syariat Fiqih Muamalah)
Tapi Jangan Khawatir, Semua Hal diatas adalah #Mitos
----------------------------
Tahukan Anda Bahwa Bisnis Property Tidaklah harus memiliki Uang besar , Tapi Cukup Melatih Kemampuan Negosiasi Anda..!
Tahukah ANda Bahwa Bisnis Property Gak Harus Pake Bank, dan Finance..!
Tahukah Anda bahwa Agar Tidak Ada kridit macet walaupun Tanpa andanya Skema Denda..
Semua itu ada di Buku Berkah Berlimpah Dengan Bisnis Property Syariah
Dapatkan Sekrang Juga dan Semua Mengenai Dunia Property Akan dibuka Tanpa Rahasia..!
------
Penyesalan Selalu Datang Terlambat. dan jangan biarkan Anda Menyesal karena tidak mempelajari Skema Property Syariah Saat ini..
Pesan Atau Anda akan menyesal
Format: Nama/Buku Property 1/Alamat Lengkap
Kirim Ke 085223343211

Alas Setrika Praktis

KINI, ANDA TAK REPOT LAGI DENGAN SETRIKAAN.
SETELAH MEMILIKI ALAS SETRIKA INI.


ALAS SETRIKA NEW SPON MAGIC Super
INOVASI MASA KINI
SOLUSI TERBAIK BUAT IBU-IBU & KELUARGA
MEREK SATU-SATUNYA DI INDONESIA
LAIN DARI YANG LAIN ! SILAHKAN DIBUKTIKAN !

Tidak perlu meja setrika
Tidak perlu tumpukan kain
Tidak perlu banyak tenaga
Praktis bisa digulung/ dilipat 3


Keistimewaan:
1-Anti panas: Anti lengket/ anti leleh kena panas ( strika nempel terus tdk akan terbakar)
2-Tahan/ tidak mudah protol bertahun-tahun
3-Setrika tidak perlu bolak-balik
4-Tidak luntur pada pakaian
5-Hemat Waktu
6-Hemat Tenaga
7-Hemat Listrik
Harga :
1. Type-A Rp 50.000 = Ukuran ± 53 x 100 x Tebal 1, 6 cm
2. Type-B Rp 75.000 = Ukuran ± 53 x 100 x Tebal 3 cm
Harga belum termasuk ongkos kirim.

TUNGGU APA LAGI?
SEGERA PESAN VIA /WA 085223343211 atau
 BBM  5222D6FF

Jumat, 17 Oktober 2014

Bahagia itu Sederhana

Adalah diantara kita yang tidak ingin bahagia??? Bohong kalau ternyata ada yang angkat tangan..😊 Iya.. Bahagia adalah impian setiap orang. Bahagia adalah harapan setiap orang. Bahagia adalah asa setiap kita. Apakah meraihnya sulit? Ataukah mudah? Ada yang suliiit.. Karena hidup ini keras.. Kata sebagian orang. Ada yang mudah... Karena dia hidup dalam gelimang harta. Ya.. Semua tergantung kita memandang makna bahagia. Banyak versi yang bisa kita lihat dan dengar. Di sini... Saya hanya ingin memandang bahagia berdasarkan agama islam. Begitu sederhana... Seperti bekas pelepah kurma yang bergaris membekas di pipi Rasulullah saw. Seperti pakaian compang campingnya Mus'ab bin Umair setelah merasakan manisnya iman. Seperti kasarnya Tangan Fatimah Az-Zahra. Seperti mudahnya Umar tertidur dibawah pohon kurma saat menjabat jadi Kholifah. Juga seperti imam Syafii yang ringan langkah menuntut ilmu... Tak beda juga dengan orang mukmin lain seperti kita pernah baca dan dengar. Bukan... Bahagia bukan karena harta. Bukan karena tahta. Juga bukan karena wanita. Meskipun mereka memang salah satu faktornya. Bahagia adalah rasa... Yang hanya kita dapatkan jika kita bertaqwa kepada Allah swt. Itu...!

Rabu, 05 September 2012

Jika Mau Belajar, Pasti Ada Ilmunya

Hallo sahabat, Assalaamu'alaikum... lama rasanya saya tidak membuka blog ini. Alhamdulillah masih ada kesempatan untuk sekedar menuangkan fikiran disini. Niat awal saya membuat blog, semata-mata karena ingin berjualan dan kemudian mendapatkan uang ... (jangan sebut saya matre... ^_^)...
Waktu terus berjalan. Tak sedikit saya tergiur dengan iklan-iklan yang menawarkan bisnis2 dengan mudah dan bisa mendapatkan uang dengan waktu seminggu, sehari bahkan 10 menit.... Ada juga tawaran kursus bisnis online dengan biaya yang lumayan mahal (tapi mungkin sebanding dengan ilmu yang akan di dapatkan -dan saya tergiur juga *_*). Tapi keterbatasan dana membuat saya urung untuk mengikuti berbagai iklan yang sangat menggiurkan itu.
Mulailah saya belajar internet marketing yang serba gratisan :D :D.... dimulai membuat blog sampai akhirnya blog sederhana ini jadi (dengan alakadarnya... ^__^). Belajar juga membuat website... tapi belum bisa ...:-(... lama rasanya ingin mendapatkan sesuatu yang diinginkan... (maklum, gratisan....), namun saya tidak bisa memaksakan diri untuk secara cepat mendapatkannya.
Dari sana, ada pelajaran yang berharga yang saya dapatkan. Cepat atau lambat, ilmu akan ketemu jika dicari. Sebuah tekad yang kuat untuk mendapatkannya akan membuka tabir untuk kemudian terlihat sebagai ilmu.
Untuk sahabat yang hampir lelah mencari ilmu...tetaplah konsisten dengan penuh kesabaran....
Oh ya... sejak sekarang.... niat saya membuat blog sudah tidak murni untuk mendapatkan uang... *_^ ...
Banyak nilai yang kadang2 lebih berharga daripada uang....
Sekian. Semoga bermanfaat.

Sabtu, 09 Juni 2012

Manusia Berjalan Atas TaqdirNya

Saya masih sangat berduka dengan kepulangan kakak kelasku. Memang, usia kami terpaut 4 tahun, namun karena kami tinggal bertetangga, kami sangat akrab. Terakhir kami berjumpa saat saya bertaziah padanya karena masih sakit.Sebulan kemudian, tepatnya hari Minggu ( 3Juni 2012), saya kembali menengoknya. Namun saya tak bisa menyapanya, karena dia tengah tidur. Matanya tertutup lelap. Saya kembali pulang kerumah. Dua hari setelah itu, saya mendapat kabar, bahwa dia telah tiada pada hari Minggu (3 Juni 2012) tersebut pukul 19 an WIB. Sungguh sangat sedih mengingat akhir pertemuan saya dengannya.
Tak ada sesal yang memang tak pantas menjadi sesal. Saya hanya ingin berbagi cerita tentang dia untuk diambil pelajaran dalam hidup kita.

Hongkong. Tempat itulah tempat terakhir dia bekerja menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita). Sebelumnya dia pernah menjadi TKW juga di Taiwan. Pada saat dia menjadi TKW, saya tdk pernah berjumpa dengannya. Hingga Ramadhan tahun kemarin, saya di add oleh dia di facebook. Sungguh luar biasa bahagia karena bisa mendapatkan kabar darinya dan melihat-lihat fotonya. Dia berkerudung. Alhamdulillah.
Empat hari setelah Iedulfitri, tiba-tiba dia merasakn berat kaki. tak bisa berjalan.Setelah di diagnosa, ada syaraf terjepit di otaknya yang membuat dia tidak bisa menggerakkan kakinya. Operasi pun dilakukan. kurang lebih 4 bulan dia dirawat di Rumah Sakit. Pulang ke Indonesia menjadi pilihannya.

Tibalah akhirnya dia ke rumahnya. Sekitar 5-6 bulan yang lalu. Terapi dilakukan. Alhamdulilah terjadi perbaikan. Bisa berjalan tanpa tongkat!!! meskipun masih pelan. Manusia memang selalu berkeinginan untuk lebih baik. Rupaya dia ingin segera kembali bisa berjalan normal seperti biasa. Alasannya, "teteh kasihan De, sama orangtua... selalu merepotkan..." itulah curhat yang dia sampaikan pada saya. Sempat jua dia bercerita, bahwa dia merasa berdosa dengan prilakunya yang masih meninggalkan sholat dan lain-lainnya.Pun sempat bertanya, "kalau sedang sakit begitu bisa wudlu tayamum yah !!!".

Keinginannya untuk kembali sehat, membuatnya mencari-cari informasi obat-obat atau terapi yang bisa menyembuhkannya. Akhirnya pilihannya jatuh kepada obat yang dia pesan via internet dengan harga sekitar 2,3juta untuk sebulan. Ayahnya yang agak sedikit "tak setuju" terpaksa mengambil obat sesuai perjanjian.

Entah itu obat apa. Setelah 3 kali meminumnya, tiba-tiba tubuhnya menjadi lemas.tak bisa digerakkan, dan mulutnya tak mampu berbicara, bahkan tak mampu untuk mengangguk dan menggelengkan kepala. Lebih mnyedihkan lagi, tak bisa pula makan dan minum kecuali air yang sedikit. Akhirnya berpulang setelah seminggu kemudian. Allahummagfirlahaa warhama wa'fu'anhaa... ya Allah...terimalah iman islamnya. ampuni setiap kesalahannya. AAmiin..

Jumat, 04 Mei 2012

Mudahnya Mendidik Anak Remaja

Dulu, waktu anak  saya masih balita, saya merasa repot sekali karena harus mengurusinya siang dan malam. Memandikan pagi dan sore, menyuapinya, menungguinya fulltime. Hanya ketika dia tertidur, barulah saya dapat beristirahat. Itupun jika pekerjaan rumah sudah selesai (saya tipikal orang yang tidak suka pembantu :)).
Dalam hati saya sering bergumam, nak, cepatlah besar agar aku tak repot lagi...

Waktu terus berlalu, tidak terasa usia anak saya sudah beranjak remaja. Tak pernah lagi saya memandikan dia, tak pernah juga saya menyuapi dia, atau harus menungguinya bermain karena khawatir terjatuh. Wah, enak ya...sudah tidak repot lagi....:)

Namun, masalah ternyata tidak selesai... muncul lagi masalah baru...yang sungguh baru saya sadari ternyata jauh sulit dibandingkan mengurus balita. Ada beberapa hal yang ingin saya bagi kepada anda tentang karakter remaja dan bagaimana menghadapinya.
  1. Rasa ingin tahu yang besar. Perasaan keinginan untuk mengetahui berbagai hal sangat baik bagi anak agar menjadi motivasi belajar.Namun, kerap saya jumpai, keingintahuan ini justru terhadap hal-hal yang negatif. Terutama pada masalah yang berkaitan dengan ketertarikan terhadap lawan jenis, narkoba dan lain-lain. Untuk menghindari kecenderungan tadi, maka kita harus memberikan stimulasi keingintahuan mereka terhadaphal-hal yang positif. Kemudian hal-hal negatif yang ingin mereka ketahui,kita gambarkan langsung disertai dengan dampak-dampak negatifnya. Untuk anda yang muslim, pendekatan aqidah islam dan upaya untuk mengikat mereka dengan aturan islammenjadi hal yang sangat penting. Bahkan wajib.
  2. Ingin mencoba setelah mengetahui sesuatu. Ini juga menjadi hal yang harus kita perhatikan.karena terjadinya freesex, kecanduan narkoba, dan prilaku yang lainnya mereka lakukan setelah memperoleh informasi tentang hal tersebut. Jika informasi3yang mereka dapatkan keliru, maka prilaku mereka akan keliru. Contoh,sebagian masyarakat memandang bahwa pacaran menjadi suatu langkah yang harus dilakukan sebagai upaya penjajagan apakah akan cocok untuk berumah tangga atau tidak.  Pandangan ini keliru, karena fakta membuktikan bahwa aktivitas pacaran telah menyeret mereka kepada freesex, hamil diluar nikah, aborsi, dan kematian. Nah, untuk itulah, kita tetap senantiasa memiliki kewajiban untuk membimbing mereka tentang prilaku apa saja yang aman bagi dia dan prilaku apa saja yang berbahaya bagi dia.
  3. Egois, Labil. Wahhh...kata-kata itumembuat dada saya sesak. Pun tentu anda para orang tua. Point satu dan dua memang sulit dilakukan. Namun, akan lebih sulit ketika kita memberikan bimbingan kepada anak yang egois dan labil. Sulit bukan berarti tidak bisa..:)...  Cara kita menghadapinya tentu dengan sudut pandang dia. Mengapa begitu? karena....
  4. Ingin diakui. Yups.... itulah karakter yang sedikitnya akan memberikan peluang bagi kita untuk masuk ke dalam hatinya. Melihat apapun dari sudut pandangnya, lalu kita giring pelan-pelan dan hati-hati, menuntunnya untuk menjadikan Islam sebagi sudut pandang dia dalam menghadapi setiap persoalan.
Mudah-mudahan tulisan diatas dapat sedikitnya membantu anda para orangtua (termasuk saya) yang dipusingkan dengan perulaku anak remajanya. Jangan lupa untuk senantiasa mendoakan dia agar menjadi anak yang soleh dan solehah. Aamiin. 

Kamis, 12 April 2012

RUU Kesetaraan Gender: Berbahaya dan Merusak



  Saat ini di DPR sedang kencang dibahas RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) yang diusulkan pemerintah. Sejak awal RUU KKG itu menuai protes, penentangan dan penolakan dari berbagai elemen termasuk ormas-ormas muslimah. RUU KKG itu dinilai bertentangan dengan Islam, berbahaya dan merusak bagi masyarakat.



Aspek Filosofis dan Ideologis

Ide KKG sebenarnya merupakan ide yang stereotype barat sebagai perlawanan atas penindasan perempuan di barat (Eropa). Penindasan itu dianggap akibat adanya perbedaan/pembedaan dan ketaksetaraan perempuan dan laki-laki. Untuk menghilangkan penindasan itu, laki-laki dan perempuan harus setara dan disamakan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Dan begitulah baru dianggap adil. Ini sama persis dengan pemahaman keadilan ala marxist.

Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan dipengaruhi oleh sudut pandang patriarkhi dalam aturan dan hukum. Maka aturan dan hukum harus dibuat dengan sudut pandang perempuan agar terealisasi KKG. Keterlibatan perempuan menjadi keharusan sekaligus ukurannya. Jika partisipasi perempuan itu sama dengan laki-laki barulah dianggap benar-benar setara dan adil.

Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan juga dipengaruhi oleh pandangan budaya dan agama yang dianggap patriarkhis. Maka pengaturan relasi laki-laki dan perempuan dalam semua aspek harus dijauhkan dari ketentuan agama itu dan harus diserahkan kepada manusia dengan partisipasi perempuan yang setara dengan laki-laki. Disinilah, akidah sekulerisme dan sekulerisasi menjadi pra syarat mutlak terealisasinya KKG. Jadi secara filosofis dan ideologis, ide gender dan KKG itu tampak jelas bertentangan dengan Islam.

Menyontek dan Mengekor Barat

Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan disahkan menjadi UU No. 7/1984. Inilah salah satu alasan yuridis di balik upaya legalisasi RUU KKG.

Sesi ke-39 Sidang Komite CEDAW PBB pada 23 Juli - 10 Agustus 2007, meminta pemerintah segera menuangkan konvensi itu dalam hukum nasional. Indonesia didorong untuk melakukan studi banding tentang kodifikasi dan penerapan tafsir progresif terhadap hukum Islam.

Maka disusunlah RUU KKG itu. Rujukannya adalah dokumen CEDAW, Beijing Platform For Action (BPFA) dan Millenium Developments Goals (MDGs), dsb. Paradigma, istilah, definisi dan kalimat-kalimatnya banyak menyontek dokumen-dokumen itu. RUU KKG ini hanyalah perpanjangan dari proyek barat dalam rangka imperialisme.


RUU KKG Menyerang Islam dan Berbahaya

Pasal 1, “Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk mendapatkan kesempatan mengakses, berpartisipasi, mengontrol dan memperoleh manfaat pembangunan di semua bidang kehidupan”. Sedangkan “Keadilan Gender adalah suatu keadaan dan perlakuan yang menggambarkan adanya persamaan hak dan kewajiban perempuan dan laki-laki sebagai individu, anggota keluarga, masyarakat dan warga negara”.

Disitulah, RUU ini memandang Islam diskriminatif terhadap perempuan. Aturan syariah seperti terkait pakaian, larangan perempuan menjadi pemimpin negara/penguasa, tanggung jawab keibuan, relasi suami istri, perkawinan, perwalian, nusyuz, ketentuan waris dan lainnya dianggap diskriminasi dan tak adil atas perempuan. Islam dilekatkan bias patriarkhis, bahkan banyak ayat dan hadits dituduh bermuatan misogynist (membenci wanita). Spirit RUU ini pada hakikatnya menjadi gugatan terhadap Islam.

Pasal 3 huruf f menyatakan akan menghapus segala praktik yang didasarkan atas inferioritas atau superioritas salah satu jenis kelamin atau berdasarkan peranan stereotype bagi perempuan dan laki-laki. Artinya, peran khas laki-laki sebagai suami dan pemimpin bagi wanita dan peran khas perempuan sebagai isteri, ibu dan pengatur rumah tangga adalah pembakuan peran (tidak fleksibel) sehingga harus dihapus.

RUU ini melarang perbuatan yang memiliki unsur pembedaan, pembatasan, dan/atau pengucilan atas dasar jenis kelamin tertentu (Bab VIII, pasal 67). Siapa saja yang melaksanakan ketentuan syariah dalam masalah waris, aqiqah, kesaksian, melarang perempuan menjadi khatib jumat, wali nikah, imam shalat bagi makmum laki-laki, dan melarang nikah beda agama maupun sesama jenis, dsb, berarti telah melanggar Bab VIII, pasal 67 dan Bab III pasal 12 RUU KKG ini.

Pasal 8 huruf b menyatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan melalui peraturan yang tidak diskriminatif gender. Jelas ini menyasar peraturan bernuansa syariah. Komnas Perempuan pada September 2010 menganggap ada 189 perda diskriminatif. Di antaranya mengenai khalwat di Aceh, pemberantasan pelacuran di Jawa Barat, keharusan berpakaian Muslim dan Muslimah di Bulukumba, serta pelarangan keluar malam bagi perempuan di Tanggerang.

Pasal 9 ayat (1) menyatakan kesempatan yang sama dan perlakuan yang adil dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, hak pendidikan, hak ekonomi dan ketenagakerjaan, keterwakilan perempuan, perkawinan dan hubungan keluarga.

Keadilan pada hak ekonomi meniadakan perlunya izin suami/keluarga bagi perempuan untuk bekerja apalagi di malam hari. Terpenuhinya hak reproduksi mencakup ketidakharusan izin suami soal sterilisasi dan aborsi. Perempuan/remaja perempuan harus dijamin mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi, termasuk kemudahan mendapatkan kontrasepsi untuk mengurangi tingkat aborsi tidak aman dan kehamilan. Pasal 4 ayat 2 mengharuskan terpenuhinya kuota 30% dalam hal keterwakilan perempuan di legislatif, eksekutif, yudikatif, dan berbagai lembaga pemerintahan non-kementerian, lembaga politik, dan lembaga non-pemerintah, lembaga masyarakat di tingkat daerah, nasional, regional dan internasional.

Pasal 20 mencantumkan sanksi administratif atau pemberian disinsentif bagi pihak yang mencederai komitmen PUG. Bahkan pasal 21 ayat (2) menentukan bila terjadi tindak pidana yang dilatarbelakangi diskriminasi gender, pidananya dapat ditambah sepertiga dari ancaman maksimum pidana yang diancamkan dalam KUHP dan UU lainnya. Lebih parah lagi, pasal 70 RUU ini memberikan ancaman pidana penjara bagi setiap orang yang sengaja melanggar pasal 67. Dengan pasal ini, penjara nantinya akan dipenuhi oleh kaum Muslimin yang melaksanakan ketentuan syariah yang dianggap tidak sejalan dengan ide gender dan KKG yang diusung RUU ini.


RUU Merusak

RUU ini nantinya akan bisa merusak kaharmonisan keluarga bahkan bisa menghancurkan bangunan masyarakat. Perempuan didorong lebih banyak berkiprah di ruang publik dan berkarir yang akan menambah beban bagi perempuan sendiri. College Eropa Neuropsychopharmacology tahun 2011 dalam studinya menemukan bahwa depresi perempuan di Eropa naik dua kali lipat selama 40 tahun terakhir karena ‘beban luar biasa’ akibat kesulitan menyeimbangkan peran mengurus rumah, merawat anak dan karir.

Dibalik ide KKG mengintai kerakusan nafsu bisnis. Bernard Lewis dalam bukunya, The Middle East mengungkapkan, “Faktor utama dalam emansipasi perempuan adalah ekonomi …. kebutuhan tenaga kerja perempuan.” Nicholas Rockefeller -seorang penasihat RAND- menyatakan tujuan kesetaraan gender adalah untuk mengumpulkan pajak dari publik 50% lebih untuk mendukung kepentingan bisnis.

Ide KKG mendorong perempuan bebas mengekspresikan diri termasuk dalam pemenuhan seksual. Keharmonisan keluarga terancam. Bangunan masyarakat juga bisa runtuh. Tercatat, saat ini di Inggris hanya 40% anak yang lahir dari pernikahan. Ide RUU ini juga berpotensi melahirkan ancaman masyarakat tua akibat pertumbuhan penduduk minus seperti yang terjadi di Eropa. Akankah kita harus menunggu deretan kejadian seperti itu di Indonesia untuk menolak ide gender dan KKG sekaligus menolak RUU ini yang mengusungnya?


Pandangan Islam

Islam datang mensolusi problem manusia secara umum dengan hukum yang sama berlaku untuk laki-laki dan perempuan. Kadang solusi hukum itu datang untuk problem yang lahir dari sebagian jenis manusia, baik perempuan atau laki-laki. Dalam konteks ini, Islam membawa hukum yang berbeda-beda sesuai dengan tabiat fitrah perempuan dan laki-laki, dan sesuai dengan posisi masing-masing di dalam jamaah serta peran, fungsi dan status di masyarakat. Perbedaan tersebut diciptakan bukan untuk mendiskriminasikan perempuan tetapi demi harmonisasi peran masing-masing.

Semua aturan yang diberlakukan Allah SWT itu adalah solusi kehidupan sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh manusia. Maka Allah melarang untuk iri atas perbedaan itu.

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ ۚ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِن فَضْلِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا ﴿٣٢﴾
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (karena) bagi laki-laki ada bagian dari yang mereka usahakan, dan bagi perempuan ada bagian dari yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS an-Nisa’ [4]: 32)

Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan. Penerapan syariah Islam memberikan jaminan harmonisasi keluarga, keutuhan bangunan masyarakat dan kelestarian generasi yang tangguh, bebas dari krisis keyakinan dan moralitas. Semua itu hanya bisa diujudkan dengan penerapan syariah di bawah sistem Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [] Sumber : http://www.save-islam.com/2012/04/ruu-kesetaraan-gender-berbahaya-dan.html.